Bukan Sekadar Viral, 'Creator Economy' Resmi Jadi Pilar Baru Ekonomi Indonesia 2026

Dipublikasikan: 2026-01-31 23:23:37

Photo by Igor Omilaev on Unsplash

Medan, 31 Januari 2026 – Dunia digital Indonesia memasuki babak baru di mana "konten" telah menjadi komoditas ekonomi yang setara dengan barang manufaktur. Di awal tahun 2026, Creator Economy tidak lagi dipandang sebelah mata. Jutaan anak muda Indonesia kini menggantungkan hidupnya dari platform seperti TikTok, YouTube, hingga platform decentralized berbasis Web3.

Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Keuangan mulai merumuskan aturan yang lebih terstruktur untuk mendukung sekaligus mengatur industri ini. Isu yang paling hangat adalah legalitas konten sebagai objek jaminan utang dan skema pelaporan pajak yang lebih sederhana bagi para pekerja seni digital.

Sandiaga Uno: Konten Adalah "The New Oil"

Dalam Creative Outlook 2026 di Bali (12 Januari 2026), Sandiaga Uno (selaku pakar dan tokoh ekonomi kreatif) menekankan bahwa ekonomi kreatif adalah penyelamat ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

"Di tahun 2026, kita harus melihat bahwa konten bukan hanya video pendek di HP. Konten adalah kekayaan intelektual (IP). Pemerintah terus menyempurnakan regulasi agar para kreator bisa menggunakan sertifikat IP mereka sebagai jaminan ke bank untuk modal usaha. Ini adalah revolusi finansial bagi Gen Z," tegas Sandiaga.

Ahli Perpajakan: Skema Pajak Konten yang Lebih Ramah

Seiring dengan integrasi Core Tax yang dikomandoi Menkeu Purbaya, praktisi perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) menjelaskan dalam webinar pada (18 Januari 2026) bahwa pajak bagi kreator kini lebih transparan.

"Dulu kreator bingung cara lapor pajak karena kategorinya tidak jelas. Sekarang, sistem Core Tax 2026 memungkinkan platform digital langsung memotong PPh pasal 21 atau menggunakan skema UMKM yang sangat rendah bagi kreator pemula. Ini memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi mereka," ungkap sang analis.

Tantangan: Burnout dan Keberlanjutan

Meskipun cuan yang dihasilkan sangat besar, para ahli psikologi industri (disampaikan dalam forum kesehatan mental Januari 2026) mengingatkan risiko "Digital Burnout". Gen Z terjebak dalam algoritma yang menuntut mereka untuk terus memproduksi konten tanpa henti demi menjaga trafik, yang pada akhirnya bisa menurunkan kualitas karya dan kesehatan mental.

Creator Economy di tahun 2026 adalah bukti bahwa kreativitas bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang kuat. Dengan dukungan regulasi jaminan aset dan sistem pajak yang modern, menjadi kreator kini adalah jalur karir yang prestisius dan menjanjikan. Bagi pembaca CotengNews, ini adalah pesan bahwa setiap ide kreatif kalian kini memiliki nilai ekonomi nyata di mata negara.

← Kembali