Photo by Infrarate.com on Unsplash
Medan, 31 Januari 2026 –
Di tengah fluktuasi pasar aset digital yang dinamis di awal tahun 2026, satu
instrumen investasi klasik muncul kembali dengan "baju baru" yang
lebih modern: Emas Digital. Berbeda dengan investasi emas tradisional
yang mengharuskan penyimpanan fisik, emas digital yang berbasis teknologi blockchain
kini menjadi pilihan utama Gen Z untuk mengamankan nilai kekayaan mereka (safe
haven).
Menteri Keuangan, Purbaya
Yudhi Sadewa, dalam diskusinya di Indonesia Financial Expo (25
Januari 2026), menyoroti bahwa emas digital adalah jembatan sempurna antara
kepercayaan aset fisik dan efisiensi teknologi digital.
Menteri Purbaya: Emas Adalah
Jangkar Stabilitas
Menurut Menteri Purbaya, meskipun
pemerintah sangat mendukung ekonomi kripto, masyarakat tetap membutuhkan aset
jangkar yang memiliki nilai intrinsik nyata.
"Kita melihat antusiasme
anak muda pada aset digital sangat tinggi, namun kita juga perlu jangkar
stabilitas. Emas digital yang 100% didukung oleh fisik logam mulia di brankas
negara atau lembaga resmi adalah solusi cerdas. Ini memberikan keamanan emas
fisik dengan likuiditas secepat kripto," ujar Menteri Purbaya (25/1/2026).
Beliau menekankan bahwa
pemerintah melalui BUMN seperti Pegadaian dan ANTAM terus didorong untuk
menyempurnakan infrastruktur tokenisasi emas agar transaksi bisa dilakukan
dalam satuan terkecil sekalipun, mulai dari Rp10.000.
Pandangan Ahli Global:
"The Great Gold Migration"
Goldman Sachs Digital Assets
Division dalam laporannya yang dirilis pertengahan Januari 2026, menyebut
fenomena ini sebagai "The Great Gold Migration". Mereka
mencatat bahwa lebih dari 30% aliran dana dari investor muda di Asia Tenggara
berpindah dari altcoins ke emas digital sepanjang kuartal pertama 2026.
Analis Komoditas: Keuntungan
Tokenisasi Emas
Pakar komoditas dari Jakarta
Futures Exchange (disampaikan dalam interview media pada 20 Januari 2026)
menjelaskan bahwa emas digital menyelesaikan masalah "biaya titip"
dan "spread" yang tinggi.
"Dengan emas digital berbasis blockchain, verifikasi kepemilikan terjadi seketika. Tidak ada lagi risiko emas palsu karena setiap token merepresentasikan nomor seri batangan emas tertentu yang terdaftar resmi. Ini adalah revolusi bagi investor retail," ungkapnya.
Investasi emas di tahun 2026 bukan lagi tentang menyimpan batangan di bawah kasur. Dengan dukungan regulasi dari Menteri Purbaya dan kemudahan teknologi, emas digital menjadi instrumen wajib bagi siapa pun yang ingin membangun portofolio yang tangguh terhadap inflasi.